Fenomena Jual Beli Online
Fenomena Jual Beli Online Fenomena jual beli online, jual beli online adalah persetujuan saling mengikat melalui internet antara penjual sebagai pihak yang menjual barang dan pembeli sebagai pihak yang membayar harga barang yang dijual, Jual beli online ini menerapkan sistem jual beli internet. Pertama kali dilakukannya jual beli online ini di Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers, Ia menyambungkan televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara realtime melalui sarana kabel telepon. Dalam transaksi jual beli online, penjual dan pembeli tidak bertemu langsung dalam satu tempat melainkan melalui dunia maya, contoh aplikasi jual beli adalah shopee, tokopedia dan lazada. Nah fenomena jual beli online ini banyak menghasilkan dampak negatif. Fenomena jual beli online ini kadang menyebabkan dampak negatif, salah satu contoh dampak negatifnya adalah Kualitas barang yang tidak sesuai dengan gambar. Diku...